MAN 2 Alor (Humas) - Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak awal tahun 2020, semua negara di dunia dililit oleh sebuah malapetaka besar yang telah menjadi pandemi dunia. Masalah tersebut adalah mewabahnya Covid-19 di seantero jagat. Semua negara di dunia menjadikan persoalan Covid-19 sebagai fokus utama hingga terpaksa mengabaikan hal-hal fundamental yang berkaitan dengan hak-hak hidup umat manusia. Di Indonesia, pemerintah terpaksa harus merumuskan berbagai kebijakan asing guna memutus mata rantai Covid-19.
Kebijakan lockdown, sosial distancing, physical distancing hingga bermuara pada larangan sholat di Masjid/Musholla sempat menjadi buah bibir yang dibicarakan orang per orang dari satu bilik rumah ke bilik rumah yang lain. Larangan sholat di Masjid/Musholla yang digantikan dengan sholat di rumah menjadi isu utama yang dikonsumsi publik pada bulan Ramadhan tahun lalu.
Seolah telah menjadi isu kontroversial, tak jarang kebijakan larangan sholat di Masjid/Mushola ini kemudian digoreng oleh individu per individu. Ada yang mendukung karena menganggap kebijakan tersebut telah tepat sasaran dan wajib dilakukan karena untuk manahan laju penyebaran Covid-19. Ada pula yang menghakimi bahkan melanggar kebijakan pemerintah tersebut karena beranggapan bahwa bulan Ramadhan kurang sempurna dan dianggap tidak sakral jika tidak dilengkapi dengan sholat tarawih secara berjamaah di Masjid/Mushola.
Seperti diketahui bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan penuh ampunan yang di dalamnya terdapat satu malam yang tingkat kebaikannya lebih baik dibandingkan seribu bulan. Sholat berjamaah di Masjid/Mushola dan puasa Ramadhan dianggap sebagai keistimewaan luar biasa yang sangat didambakan oleh umat muslim selama 11 bulan lamanya. Hal inilah yang menjadi dasar bagi sebagian orang yang menganggap bahwa kurang lengkap rasanya jika bulan Ramadhan tidak diwarnai dengan Sholat berjamaah di Masjid/Mushola. Demikian sekelumit jalan terjal bulan Ramadhan pada tahun 2020 lalu yang seolah menjadi pemicu timbulnya kejanggalan di mata banyak orang.
Alhamdulillahirabbil 'alamin, kejanggalan dan jalan terjal Ramadhan tahun 2020 tidak ditemui lagi di Ramadhan tahun ini. Seperti yang sudah diberitakan oleh berbagi media, pemerintah saat ini telah membolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah sepanjang bulan Ramadhan tahun 2021 yang sebentar lagi akan menjumpai kita. Tentu, dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum usai.
Selain itu, pemerintah juga menganjurkan pelaksanaan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid/Mushola dilakukan secara sederhana dengan waktu yang tidak berkepanjangan. Tujuannya, agar waktu berkumpul jamaah bisa dipersingkat sehingga mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat se-simple mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," kata Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/4), dilansir Republika.co.id.
Ibadah sholat tarawih dan sholat ied saat Lebaran nanti memang telah diizinkan oleh pemerintah untuk dilakukan. Namun kebijakan yang juga disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bukan tanpa syarat. Pelaksanaan ibadah di sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri nanti harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.
"Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri yaitu sholat tarawih dan sholat ied, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir.
Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar jamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, imbuh Muhadjir, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya.
"Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir.
Sedangkan untuk Sholat Ied, Muhadjir menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di luar gedung dengan jamaah yang juga merupakan anggota komunitas warga. Maksudnya, jamaah memang terdiri dari warga yang memang saling mengenal di lingkup komunitas.
"Yaitu dikenal satu sama lain, dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat dan juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama apa saat sedang akan datang menuju ke tempat sholat jamaah, baik itu di lapangan atau di masjid atau ketika saat bubar dari sholat jamaah," kata Muhadjir.
Meski Ramadhan tahun ini berbagai keterbatasan masih senantiasa membelenggu, namun dengan diperbolehkannya sholat berjamaah di Masjid/Mushola ini seolah menjadi pelipur lara dalam mengobati kerinduan sholat berjamaah di Masjid/Mushola tahun lalu. Walaupun kebebasan berinteraksi belum sepenuhnya diperbolehkan karena diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar jamaah. Namun informasi ini seolah menjadi angin segar bagi kita semua yang tentunya harus kita jadikan sebagai cambuk untuk memperbarui iman kita.
Jika Ramadhan tahun lalu telah menghukum kita untuk beribadah di rumah saja maka Ramadhan tahun ini kita harus lebih giat untuk mengumpulkan pundi-pundi amalan yang sempat tersendat pada Ramadhan tahun lalu. Pundi-pundi amalan yang dikumpulkan akan membentuk pribadi yang senantiasa fitri di masa New Normal seperti sekarang ini. Apabila di masa Covid-19, kefitrian kita sempat mengalami stagnasi maka kita wajib menumbuhkan kembali kefitrian itu di masa new normal seperti sekarang ini.
Mari jaga ibadah kita, tumbuhkan kembali ghirah ramadhan kita. Semangat yang mungkin sempat mengendur perlu kita pompa kembali. Negeri ini sudah terlalu lama tergulung oleh masalah Covid-19. Inilah saatnya untuk bergembira, marilah kita menjalankan ibadah di Bulan Ramadan tahun ini dengan penuh semangat sembari terus menjaga agar iman kita mampu mengantarkan kita sebagai insan paripurna yang kehadirannya benar-benar menjadi Rahmatan Lil Alamin.***AMP
0 Komentar
Terima Kasih telah mengunjungi dan memberikan saran komentar terhadap konten blog ini.