“Komunikasi yang
harmonis adalah hal awal terciptanya suasana belajar yang harmonis”
(I Wayan Arya Adnyan, S.Ag, M.Pd.H., – WI BDK Denpasar)
(I Wayan Arya Adnyan, S.Ag, M.Pd.H., – WI BDK Denpasar)
“Manusia diibaratkan gelas yang berisikan air,
untuk meningkatkan kompetensi diri seseorang harus rela mengosongkan “gelas”
tersebut agar terisi kembali dengan air yang baru”, demikian ilustrasi yang
diungkapkan oleh I Wayan Arya Adnyana, S.Ag., M.Pd.H., pada Diklat Hari ketiga yang
diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar pada Kamis
(04/06/2020) secara online.
Makna ungkapan yang disampaikan oleh WI BDK Denpasar
tersebut adalah bahwa untuk memperoleh pengetahuan seseorang harus rela
mengosongkan diri dari berbagai macam sifat dan karakter yang akan
menghalanginya untuk memperoleh pengetahuan baru. Terkadang dengan kelebihan
pengetahuan dan pengalaman seseorang akan “merasa lebih” dari orang lain dan
enggan untuk menerima masukan dari orang lain, karakter inilah yang akan menjadi penghambat baginya dalam
memperoleh pengetahuan baru.
Perlu diketahui bahwa materi yang dibawakan oleh penulis
buku Tutur Prakirya
: Kontemplasi dan Rekonstruksi Moral Hindu ini adalah Building Learning
Commitmen - Membangun Komitmen Belajar. Mata Diklat ini membahas
tentang mengenal diri sendiri dan orang lain, menjalin komunikasi yang harmonis,
membangun rasa kebersamaan, membuat kontrak pembelajaran dan melaksanakan
komitmen belajar. Materi ini bertujuan untuk menciptakan suasana
belajar yang menyenangkan dan dapat merumuskan komitmen belajar, yang dibangun atas
kesepakatan bersama, dan dipatuhi selama proses diklat berlangsung.
“Komitmen merupakan suatu janji setia atau
kesanggupan yang pasti untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Pada
diklat ini kelas dianggap sebagai sebuah kelompok sosial yang memiliki batasan
atau aturan yang perlu ditaati oleh semua anggota yang tergabung di dalamnya
agar tujuan pembelajaran yang merupakan kepentingan bersama dapat tercapai dengan
baik. Komitmen akan menjadi norma yang perlu ditaati, semua anggota kelompok
harus komit terhadap norma yang disepakati bersama. Norma tersebut mengandung
nilai, sesuatu yang dilarang norma berarti mengandung nilai negatif bagi
kelompok social dan sesuatu yang diharuskan untuk dilaksanakan berarti
mengandung nilai positif bagi kelompok tersebut”, lanjutnya.
Mengakhiri materi siang ini, Arya membuka ruang
diskusi kepada seluruh peserta Diklat untuk membangun komitmen bersama, membentuk
organisasi kelas, yang mana komitmen ini akan menjadi pedoman bersama untuk mengikuti
diklat ini hingga akhir nanti.***Hadi Kammis
0 Komentar
Terima Kasih telah mengunjungi dan memberikan saran komentar terhadap konten blog ini.