google.com, pub-3470289805859769, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kakan Kemenag Alor Menyerahkan Satyalencana Kepada 46 PNS Kemenag Kab. Alor

Header Ads Widget

test

Info Slide

18/recent/ticker-posts

Kakan Kemenag Alor Menyerahkan Satyalencana Kepada 46 PNS Kemenag Kab. Alor


Penyerahan Piagam Satya Lencana
Kemenag Alor - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Drs. Muhammad Marhaban, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana dan Piagam Penghargaan kepada PNS lingkup Kementerian Agama Kabupaten Alor pada Rabu (17/2/2021) di Aula MTs Negeri Kalabahi. Pasca penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana dan penyerahan Piagam Penghargaan kepada para PNS, Marhaban menyampaikan bahwa Tanda Kehormatan Satya Lencana ini merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Selain menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana, Muhammad Marhaban pun menyerahkan SK Pensiun Kepada Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Bapak Agustinus Asamal, S.Ag yang akan purna bhakti pada April 2021.

Perlu diketahui bahwa tanda Kehormatan Satyalencana dan piagam penghargaan yang dianugrahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada 46 PNS lingkup Kementerian Agama Kabupaten Alor yang telah mengabdikan dirinya untuk negara selama 10 (sepuluh) dan 20 (dua puluh).

Sebanyak 14 PNS menerima tanda kehormatan dengan masa bakti 20 (dua puluh) tahun pengabdian dan 32 PNS menerima tanda kehormatan dengan masa bakti 10 (sepuluh) tahun pengabdian.

Muhammad Marhaban menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satya Lencana dan Piagam Penghargaan tersebut merupakan sebuah ucapan terima kasih negara atas pengabdian yang telah dilakukan oleh para pegawai negeri sipil, sehingga hal ini harus menjadi sebuah motivasi dalam meningkatkan kualitas kerja di tempat tugas masing-masing. Peningkatan kualitas kerja meliputi empat hal pokok, yaitu; Pertama, disiplin kerja. Seorang PNS harus disiplin dalam menjalankan tugas yang diembannya, baik disiplin waktu maupun disiplin administrasi; Kedua, Loyalitas. PNS harus memiliki loyalitas, kesetiaan dan ketaatan tinggi dalam menjalankan tugas. Loyalitas dalam empat dimensi, yaitu Loyalitas bawahan kepada atasan, loyalitas atasan kepada bawahan, loyatilas terhadap sesama PNS, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara; Ketiga, Tanggungjawab. PNS harus memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap amanat dan tugas yang telah dibebankan kepadanya, baik tanggungjawab terhadap diri sendiri, tanggungjawab kepada atasan dan tanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa; dan Keempat, Integritas, yaitu PNS harus memiliki Integritas diri, yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Mengakhiri sambutannya, Marhaban mengingatkan kembali akan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, tanggungjawab dan integritas kepada seluruh peserta kegiatan, beliau berharap dengan menjalankan empat hal tersebut secara konsisten maka akan lahir PNS – PNS yang berkualitas dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat.***HK

Posting Komentar

0 Komentar