Drs. Darius Tiwu Hero |
Salah
satu tujuan pembangunan nasional yang tercantum di dalam pembukaan UUD NRI 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Guna mewujudkan
tujuan tersebut sektor pendidikan merupakan komponen utama yang
harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Berbagai regulisai telah
disiapkan oleh pemerintah dalam mempersiapkan pendidikan nasional yang
berkualitas, salah satunya adalah pembentukan BAN Sekolah/Madrasah melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.
Instrumen akreditasi dari masa ke masa terus mengalami perubahan, hingga pada tahun 2020 perubahan instrumen akreditasi ini dikenal dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Dengan adanya Reformasi Akreditasi 2020 tersebut maka BAN SM NTT secara serentak melakukan sosialisasi instrumen akreditasi tersebut di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur selama dua hari sejak jumat (18/12/2020) hingga sabtu (19/12/2020) secara virtual.
Dalam kegiatan pembukaan sosialisasi, Ketua BAN SM NTT, Drs. Darius Tiwu Hero menghimbau kepada seluruh perserta kegiatan agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena system pelaksanaan akreditasi saat ini berbeda dengan akreditasi yang dilakukan sebelmnya. Sistem akreditasi 2020 lebih dikenal dengan reformasi akreditasi yaitu adanya perubahan pada instrumen akreditasi – Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dan Sistem Penilaianan Akreditasi Nasional (SISPENA).
Selanjutnya beliau mengingatkan bahwa satu hal penting yang harus diketahui dan diingat oleh kita adalah Keputusan BNSP tentang Penetapan Hasil Akreditasi di Provinsi NTT yaitu, dari 150 sekolah/madrasah yang dilakukan akreditasi terdapat empat (4) sekolah/madrasah meperoleh nilai A, 52 (lima puluh dua) sekolah/madrasah meraih nilai B, 89 (delapan puluh sembilan) sekolah/madrasah meraih nilai C, dan 5 (lima) sekolah/madrasah memperoleh status Tidak Terakreditasi (TT). Karena hal tersebut kepada KPA kami mengharapkan agar dapat mendampingi lembaga sekolah dan madrasah agar mampu mempersiapkan diri dalam kegiatan akreditasi 2020 nanti.
Menutup kegiatan pembukaan, beliau pun mengingatkan kembali kepada seluruh KPA agar mampu mendampingi para kepala sekolah/madrasah, para wakil kepala sekolah/madrasah dan para operator sekolah/madrasah agar dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai apa yang kita harapkan bersama “Kompak selalu akreditasi selalu di udara”***
Silahkan Download Materi berikut :
Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020
0 Komentar
Terima Kasih telah mengunjungi dan memberikan saran komentar terhadap konten blog ini.