Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 ini merupakan rambu-rambu dan pedoman bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah RA, MI, MTs dan MA, serta SHUAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020.
Sasaran petunjuk teknis ini ditujuan kepada Kepala Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah (MI, MTs, dan MA) dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan madrasah, sedangkan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN);
Ijazah MI, MTs dan MA masing-masing diberikan kepada seluruh didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini SHUAMBN tidak diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik yang tidak dapat mengikuti UAMBN karena masa darurat pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Co vid-19).
Dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini, diharapkan proses penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN dapat berjalan secara efektif dan efisien serta terhindar dari kesalahan.
Demikian informasi penting yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi sahabat Madrasah.
Selengkapnya sahabat madrasah download saja dokumennya disini Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
0 Komentar
Terima Kasih telah mengunjungi dan memberikan saran komentar terhadap konten blog ini.